PANJA JIWASRAYA

Ringkasan

DPR sangat prihatin terhadap kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang berbuntut pada kerugian uang negara hingga puluhan trilyun rupiah. Demi mendapat kejelasan dan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan oleh  DPR, maka 3 komisi yang berkaitan dengan kasus Jiwasraya ini membentuk panitia kerja. Ketiga komisi tersebut adalah Komisi III, Komisi VI, Komisi XI. Komisi III fokus kepada penegakan hukum, Komisi VI menggali permasalahan kebijakan korporasi dan Komisi XI akan mengejar laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Dorong Pengembalian Aset, Panja Jiwasraya Panggil Jampidsus


Erick Thohir Pastikan Hadiri Panja Jiwasraya Komisi VI DPR

FPD Pastikan Kirim Utusan ke Seluruh Panja Jiwasraya


Kejagung Janji Penuhi Panggilan Panja Jiwasraya

Komisi III DPR RI Segera Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

Komisi III Pastikan Panja Jiwasraya Tidak Intervensi Penyidikan



Panja Jiwasraya di Komisi III masih Susun Nama-Nama Anggota



Panja Jiwasraya Segera Panggil Bos Mayapada dan Trimegah

Panja Komisi III DPR Dorong Pengembalian Aset Jiwasraya





Tiga Panja Jiwasraya tidak akan Tumpang-tindih



Asuransi Umum Syariah: Dalam Praktik Upaya Menghilangkan Gbarar, Maisir, Dan Riba


Himpunan Undang-Undang Lengkap Tentang Asuransi Jaminan Sosial Disertai : Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait


Konsep Dan Penerapan Asuransi Jiwa Unit-Link Proteksi Sekaligus Investasi

Sejarah Perasuransian Di Indonesia

Hak Cipta © 2020
Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi - Pusat Teknologi Informasi - Sekretariat Jenderal DPR RI | Design by W3layouts